6 comments 203 views

Reformasi Politik Pendidikan, Kritisasi dan Aktivisme Gen Z dalam Mewujudkan Indonesia Emas 2045

A. Pendahuluan

 
Indonesia merupakan negara demokrasi yang artinya penyelenggaraan pemerintahan negara dilakukan oleh rakyatnya. Hal ini sesuai dengan amanat konstitusi Pasal 1 ayat (2) UUD NRI 1945 yang menyatakan kedaulatan berada di tangan rakyat. sebagai negara demokrasi, Sudah pasti Indonesia memiliki sistem politiknya sendiri yang akan menentukan bagaimana tata cara mempertahankan dan memperebutkan kekuasaan. Pengaruh politik di Indonesia sangatlah besar tak terkecuali dalam aspek bidang pendidikan. Meskipun politik dapat mempengaruhi pendidikan tetapi dalam pengaturan dan pelaksanaannya harus didasarkan pada cita-cita bangsa Indonesia yang tertuang didalam pembukaan UUD NRI 1945 Alinea ke-4 yang salah satu isinya adalah keharusan untuk mencerdaskan kehidupan bangsa. Untuk melaksanakan cita-cita tersebut diperlukan pengaturan dan pelaksanaan  sistem pendidikan yang baik. Sistem pendidikan di Indonesia harus dijauhkan dari kelompok elite politik  yang mempunyai ambisi untuk memenuhi kepentingan kelompoknya. Sudah seharusnya sistem pendidikan di Indonesia senantiasa didasarkan pada Pancasila dan UUD NRI 1945 yang berakar pada nilai-nilai agama, budaya nasional, dan tanggap pada perubahan zaman. 
 
Saat ini regulasi pengaturan  pendidikan di Indonesia telah termaktub di dalam UU No 20 Tahun 2003 Tentang Sistem Pendidikan Nasional. Salah satu isi pasal didalamnya yaitu Pasal 4 ayat (1)  menyebutkan pendidikan dilakukan dengan demokratis dan keadilan. Ini menandakan harus adanya keterlibatan masyarakat dalam menentukan arah kebijakan dan nasib untuk mendapatkan kesempatan merasakan pendidikan. Tetapi nyatanya penyelenggaraan pendidikan di Indonesia tidak selaras dengan perintah UU No 20 Tahun 2003. Menurut data dari hasil Survei Sosial Ekonomi Nasional (Susenas) pada tahun 2021 tercatat angka buta aksara di Indonesia sebesar 2.7 juta orang.  Masih banyaknya masyarakat yang buta huruf dan angka menjadi bukti konkret ketidakmampuan penguasa saat ini untuk mewujudkannya. Berkaca dari fakta tersebut perlunya diadakan reformasi politik pendidikan yang tertuju pada penguasa. Disinilah peran generasi Z yang mempunyai pemikiran kritis sangatlah diperlukan. Pemikiran dan gagasan baru yang timbul dari generasi Z bisa menjadi kunci kebuntuan yang selama ini belum terpecahkan.
 
Banyaknya ide gagasan baru yang timbul dari generasi Z dapat dimaknai pula sebagai   agen of change. Banyak hasil baik yang timbul dari kritisisasi Gen Z salah satunya contohnya demonstrasi yang dilakukan pada tahun 2022 mengenai penolakan penundaan Pemilu 2024, demotrasi yang dilakukan oleh mahasiswa tersebut tergolong sukses karena pada akhirnya Presiden Jokowi menyatakan Pemilu tetap dilaksanakan sesuai dengan jadwal.  Terlebih dari pada itu, Generasi Z saat ini juga memegang prediksi sebagai pengisi generasi emas Indonesia pada tahu 2045. Maka dari itu, perlu sekali adanya reformasi politik pendidikan dan peran dari generasi Z itu sendiri untuk mendukung target Indonesia emas pada tahun 2045.
 
 

B. Pembahasan

1. Politik Pendidikan Indonesia

Istilah politik pendidikan secara etimologis terdiri dari dua kata yakni politik dan pendidikan. Jika ditilik satu persatu pengertian pertama yakni politik menurut Miriam Budiardjo adalah usaha untuk menentukan peraturan yang bisa diterima baik oleh masyarakat untuk membawanya ke arah kehidupan bersama yang harmonis.  Sedangkan pendidikan menurut UU No. 20 Tahun 2003 tentang Sisdiknas adalah usaha sadar dan terencana untuk mewujudkan suasana belajar dan proses pembelajaran agar peserta didik secara aktif mengembangkan potensi dirinya untuk memiliki kekuatan spiritual keagamaan, pengendalian diri, kepribadian, kecerdasan, akhlak mulia, serta keterampilan yang diperlukan dirinya, masyarakat, bangsa dan negara.  Jika menggabungkan kedua definisi antara politik dan pendidikan dapat dimengerti makna istilah politik pendidikan yakni usaha menentukan peraturan di bidang pendidikan demi membawa ke arah kehidupan bersama yang harmonis.
 
Segala kebijakan termasuk peraturan-peraturan merupakan anak dari rahim politik pemerintah Indonesia haruslah sesuai dengan sumber hukum tertinggi Indonesia yakni UUD NRI Tahun 1945. Oleh karena itu sudah barang tentu jika politik pendidikan juga harus sesuai dengan tujuan negara yang termaktub dalam pembukaan UUD NRI tahun 1945 yakni mencerdaskan kehidupan bangsa. 
 
Sejak masa kemerdekaan politik pendidikan Indonesia memiliki corak khas sesuai dengan karakteristik dan kondisi politik pemerintahannya. Pada masa orde lama penyelenggaraan negara berlandaskan MANIPOL/USDEK (Manifesto Politik/UUD NRI 1945, Sosialisme Indonesia, Demokrasi Terpimpin, Ekonomi Terpimpin, dan Kepribadian Indonesia. Hal tersebut juga mempengaruhi politik pendidikannya yang menekankan ajaran sosialis mengarah pada pembentukan karakter gotong royong membentuk  pemahaman bahwa pendidikan merupakan hak untuk semua warga negara. Selanjutnya pada masa orde baru dengan corak politik pemerintahan yang identik dengan pemerintah otoriter menghasilkan manusia-manusia yang “sendika dhawuh” terhadap pemerintah pusat. Sistem ini sukses membunuh idealisme, bahkan orang yang cerdas, kritis dan inovatif berubah memble setelah masuk jalur birokrasi.  Segala kebijakan pendidikan menjadi jalan bagi pemerintah pusat untuk melakukan indoktrinasi keseragaman ideologi yakni pancasila. Selanjutnya pasca jatuhnya Soeharto banyak tuntutan untuk menggaungkan demokrasi dan memasuki era yang bernama reformasi. Pada masa ini semangat demokrasi menggelora sebagai wujud penentangan terhadap rezim otoriter yang telah berkuasa selama 3 dekade lebih. Kebebasan mulai hidup, mahasiswa diberi angin segar untuk bisa mengkritisi kebijakan pemerintah.
 
Akan tetapi, dengan kebebasan-kebebasan itu tidak serta merta membawa kondisi pendidikan di Indonesia menjadi sempurna. Muncul banyak masalah-masalah baru, seperti : 
 
a. rendahnya kesejahteraan guru,
 
Dilansir dari Media Indonesia, hasil penelitian terhadap rentang gaji guru honorer di Kota Komba, Manggarai Timur sebesar Rp.300.000 sampai Rp. 1.200.000,- saja per bulan yang dibayarkan setiap 3-6 bulan sekali.  Tentunya dengan gaji sebesar ini dan harga kebutuhan pokok yang semakin meningkat menjadikan kesejahteraan guru honorer terabaikan. Rendahnya kesejahteraan guru ini juga memengaruhi terhambatnya proses pendistribusian ilmu kepada siswa. Terdapat pepatah bahwa tidak ada murid bodoh tetapi bagaimana guru bisa mendistribusikan ilmunya. Jangankan sibuk mengurusi metode pendistribusian ilmu, banyak guru yang masih berjuang demi kesejahteraan hidupnya. Oleh karena itu sebagai pekerjaan rumah tersendiri bagi legislatif maupun pemerintah dalam mengatur kebijakan terkait dana bagi kesejahteraan guru.
 
b. kurang merata dan rendahnya kualitas fasilitas pendidikan,
 
Indonesia merupakan negara kepulauan. Hal ini menjadikan kesulitan akses pemerataan fasilitas ke daerah-daerah pelosok. Selain daripada itu, menurut data Kemendikbudristek menyebutkan bahwa jumlah ruang kelas yang rusak bertambah 26% atau sekitar 250.000 unit dalam satu tahun terakhir. 
 
c. dan isu-isu kapitalisasi pendidikan. 
 
Kapitalisasi pendidikan adalah proses menjadikan pendidikan sebagai barang modal yang harus mendatangkan keuntungan.  Di Indonesia isu-isu seperti ini belakangan muncul menjamur. Berbagai universitas baik negeri dengan dalih PTN BH maupun swasta seolah – olah sedang berlomba-lomba menaikkan harga UKT. Dampak dari hal ini adalah tingginya biaya pendidikan yang selanjutnya menimbulkan liberalisme pendidikan. Semakin tinggi biaya pendidikan semakin sulit masyarakat dengan kemampuan ekonomi rendah mendapatkan akses pendidikan. Pendidikan hanya bisa diakses oleh kaum-kaum berdompet tebal.
 
Jika hal – hal di atas dibiarkan begitu saja oleh pemerintah tanpa adanya reformasi politik pendidikan, maka amanat pendiri bangsa “mencerdaskan kehidupan bangsa” hanyalah romantisme belaka. Tidak dikulik lebih dalam maknanya dan dilaksanakan sebagaimana mestinya demi mewujdukan gemilangnya Indonesia dengan masyarakatnya yang berkualitas.
 
 

2. Reformasi politik pendidikan di Indonesia dan Peran Generasi Z dalam mewujudkan Indonesia Emas 2045

 
 
Politik pendidikan merupakan suatu kebijakan pemerintah dalam dunia pendidikan yang berupa peraturan perundanga dan lainnya untuk menyelenggarakan pendidikan demi tercapainya tujuan negara.  Politik dapat dikatakan sebagai alat manifestasi dari penguasa untuk mewujudkan arah kebijakannya. Sedangkan reformasi menurut KBBI sendiri mengandung makna perubahan secara drasti untuk perbaikan dalam masyarakat atau negara. Saat ini Indonesia perlu melakukan reformasi politik pendidikan dikarenakan masih banyak permasalah yang timbul dalam dunia pendidikan di Indonesia seperti masalah infrastruktur pendidikan tidak memadai, masih banyaknya anak di Indonesia yang belum merasakan pendidikan, dan kurang sejahteranya tenaga pendidikan. 
 
Untuk menjawab permasalahan yang ada maka kita harus terlebih dahulu mengerti berapa anggaran yang diberikan APBN untuk pendidikan di Indonesia. Pada tahun 2023 total APBN yang untuk pendidikan sebesar 612,2 Triliun.  Meski mempunyai dana yang tergolong besar jika dibandingkan dengan beberapa negara di ASEAN, nyatanya dana tersebut masih dirasa kurang untuk mengatasi permasalahan pendidikan di Indonesia. Hal ini dikarenaka dengan luas wilayah dan jumlah penduduk yang besar di Indonesia mengharuskan negara untuk lebih mengglontorkan dana yang lebih besar di tiap tahunnya. Disamping itu, diperparah lagi dengan banyak korupsi dana bos oleh pihak sekolahan atau lainnya didalam dunia pendidikan. menurut hasil survei databoks jumlah kerugian akibat korupsi dana pendidikan di tahun 2022 sebesar 130,4 Miliar.  Sangat disayangkan sekali dana tersebut terbuang sia-sia dan akhirnya tercapai sasaran tujuan penerima dana yang tepat sasaran. Adapun cara yang dapat digunakan untuk memastikan aliran dana tepat sasaran ialah dengan membuat:
 
  1. Membuat alur perpindahan uang dalam hal ini sudah ditentukan siapa sajakah yang berhak memegang dan mengoper alur perpindahan uang dana pendidikan. Cara ini dilakukan supaya meminimalisirkan tangan yang tidak berkepentingan dan tidak bertanggung jawab memegang dana tersebut.
  2. Transparansi jumlah uang yang diterima dan uang dikeluarkan serta hasilnya juga diperlihatkan kepada khalayak umum sebagai bentuk pertanggungjawaban pemerintah terhadap masyarakat.
  3. Membuat skala prioritas manakah kekurangan yang harus dibenahi terlebih dahulu. Tujuan dari penerapan cara ini ialah untuk mendahulukan keperluan yang lebih mendesak.
 
Meski kebijakan telah dibenahi tetapi objek dari pendidikan itu sendiri yaitu     anak-anak Indonesia masih saja tidak mendukung upaya terwujudnya Indonesia emas 2045 maka sama saja cita-cita tersebut hanya sebagai impian yang tidak terwujud. Untuk itu hadirlah peran generasi Z.
 
Komposisi penduduk Indonesia yang menjadi jumlah terbesar adalah generasi Z. Menurut data BPS tahun 2023 memaparkan bahwa 27,94% populasi Indonesia adalah gen Z. Hal ini membawa makna bahwa gen Z memiliki pengaruh besar bagi negara Indonesia.
 
Menurut Corey Seemiller dan Meghan Grace, gen Z digambarkan sebagai sosok yang memiliki karakter berpikir kritis. Hal ini disebabkan oleh karena mereka lahir dalam masa transformasi teknologi dan informasi yang begitu cepat.  Karakteristik generasi Z yang mampu berpikir kritis ini menjadi aset yang penting dalam proses pengawasan kebijakan pemerintah salah satunya kebijakan pendidikan. Dengan mengantongi pasal 28 E ayat (3) UUD NRI Tahun 1945 tentang kebebasan berpendapat, gen Z dapat dengan leluasa menyampaikan gagasan dan aspirasinya untuk membangun kebijakan pemerintah yang mensejahterakan rakyat dan berimbas baik bagi rakyat. Gen Z haruslah tanggap akan kebijakan pemerintah yang dicanangkan maupun yang sudah diterapkan. 
 
Selain itu, dengan berbekal pemikiran yang kritis gen Z, ia haruslah dapat mengejawantahkan pemikiran tersebut, aktif dalam mengkritisi pemerintah terkait kebijakan penidikan pada khususnya dan mengungkapkan gagasannya untuk membangun Indonesia.
 

C. Penutup

 
Tujuan negara Indonesia sebagaimana diamanatkan pada UUD NRI tahun 1945 salah satunya “mencerdaskan kehidupan bangsa” yang diejawantahkan melalui politik pendidikan di Indonesia. Setelah melalui berbagai macam masa mulai sejak pasca proklamasi, Indonesia telah menerapkan berbagai macam politik pendidikan yang dituangkan dalam kebijakan-kebijakannya. Namun sampai dengan pada saat sekarang ini, isu – isu pendidikan masih belum juga dituntaskan pemerintah, seperti kesejahteraan guru, masalah fasilitas pendidikan, serta kapitalisasi pendidikan. Maka dari itu perlu adanya politik pendidikan untuk menyelesaikan permasalahan tersebut yang masih menggunung es. Akan tetapi di samping melakukan reformasi politik pendidikan oleh pemerintah, gen Z selaku anak muda bangsa yang jumlahnya merupakan populasi terbesar di Indonesia haruslah mendukungnya. Gen Z tidak semestinya apatis akan kebijakan pemerintah, mereka dituntut kritis agar kebijakan yang dibuat pemerintah khususnya dalam kebijakan pendidikan tidak malah menyengsarakan rakyat. Selain kritis ia juga harus menuangkan dan menyampaikan buah pikirnya kepada pemerintah. Selain aktif mengkritisi seyogyanya pula gen Z inovatif untuk membangun kebijakan pemerintah di bidang pendidikan. 

....

  1. Lihat pada Pasal 1 No 2 UU No 20 Tahun 2003 Tentang Sistem Pendidikan Nasional
  2. Kementerian Pendidikan. (2022). Kemendikbudristek Beri Penghargaan Kepada Pegiat Keaksaraan dan Literasi Masyarakat.https://www.kemdikbud.go.id (diakses pada tanggal 15 November 2023)
  3. CNN Indonesia. (2022). Demo Mahasiswa 11 April Tolak Tunda Pemilu, Efektif atau Gagal?. https://www.cnnindonesia.com (diakses pada tanggal 15 November 2023)
  4. Miriam Budiardjo, Dasar-Dasar Ilmu Politik (Jakarta: PT. Gramedia Pustaka Utama, 2008), hlm. 15
  5. UU No. 20 Tahun 2003 tentang Sistem Pendidikan Nasional
  6. Ahmad Zain Sarnoto, “Konsepsi Politik Pendidikan di Indonesia”. Jurnal Educhild. Vol.01 No.1, 2012, hlm. 34
  7. Dinda Shabrina, (2023), Kesejahteraan Guru Disebut Masih Belum Terwujud, Ada yang Bergaji Rp300 Ribu Per bulan. Media Indonesia.https://mediaindonesia.com/humaniora/584808
  8. BBC News Indonesia, (2021), Sekolah rusak di Indonesia: ‘Yang sekolah bisa lakukan ya, tidak bisa apa-apa’. https://www.bbc.com/indonesia/majalah-58865133
  9. Fajarudin Hekmatyar, (2022), Dampak Kapitalisme Pendidikan. https://timesindonesia.co.id/kopi-times/418775/dampak-kapitalisme-pendidikan
  10. Husni Rahim. Madrasah Dalam Politik Pendidikan di Indonesia. Hal 9
  11. Yanuar. (2023). Anggaran Pendidikan 2024 Meningkat Jadi Rp660,8 triliun.https://puslapdik.kemdikbud.go.id (diakses pada 15 November 2023)
  12. Erlina F. Santika (2023). Jumlah Kerugian Negara Berdasarkan Sektor Kasus Korupsi (2022). https://databoks.katadata.co.id. (diakses pada tanggal 15 November 2023)
  13. Kumparan, (2023), “Siapa Sebenarnya Generasi Z? Ini Penjelasannya”. https://kumparan.com/pengetahuan-umum/ (diakses pada 15 November 2023)

Referensi

  • https://www.kemdikbud.go.id: Kemendikbudristek Beri Penghargaan Kepada Pegiat Keaksaraan dan Literasi Masyarakat
  • https://www.cnnindonesia.com : Demo Mahasiswa 11 April Tolak Tunda Pemilu, Efektif atau Gagal?
  • Miriam Budiardjo.2008. Dasar-Dasar Ilmu Politik .Jakarta: PT. Gramedia Pustaka Utama
  • Ahmad Zain Sarnoto.2012. Konsepsi Politik Pendidikan di Indonesia. Jurnal Educhild. Vol.01 No.1
  • https://mediaindonesia.com/humaniora/584808 : Kesejahteraan Guru Disebut Masih Belum Terwujud, Ada yang Bergaji Rp300 Ribu Per bulan
  • https://www.bbc.com/indonesia/majalah-58865133 : Sekolah rusak di Indonesia: ‘Yang sekolah bisa lakukan ya, tidak bisa apa-apa’
  • https://timesindonesia.co.id/kopi-times/418775/dampak-kapitalisme-pendidikan : Dampak Kapitalisme Pendidikan
  • Husni Rahim. Madrasah Dalam Politik Pendidikan di Indonesia.
  • https://databoks.katadata.co.id. : Jumlah Kerugian Negara Berdasarkan Sektor Kasus Korupsi (2022).
  • https://kumparan.com/pengetahuan-umum/ : “Siapa Sebenarnya Generasi Z? Ini Penjelasannya”
  • https://puslapdik.kemdikbud.go.id : Anggaran Pendidikan 2024 Meningkat Jadi Rp660,8 triliun

6 comments

Muhammad Ihsan F November 28, 2023 - 12:57 pm

kereen pembahasannya

Reply
Muhammad Sulfihan November 28, 2023 - 1:00 pm

peran gen Z di era pemilu kalo ini emang luar biasa, komprehensif banget pembahasannya 👍

Reply
Muhammad Sulfihan November 28, 2023 - 1:02 pm

pembahasannya sangat menarik s

Reply
Putri Nabila November 28, 2023 - 1:28 pm

Bermanfaat bgt isi essaynya iniiiii😍💗💗

Reply
Siswantini November 29, 2023 - 8:23 am

pembahasan yang sangat bermanfaat bagi generasi yang akan datang, maju terus pantang menyerah.

Reply
Dika Desember 1, 2023 - 12:00 am

kolaborasi pendidikan dan politik pada artikel ini cukup menarik. Mungkin dapat jadi salah satu cara yang optimal guna menyambut generasi emas 2045

Reply

Tinggalkan Komentar

Komentar Terbaru

  • Melissa Facy

    You've done an impressive work on your website in covering the topic.…

  • Felica Dobbie

    With your post, your readers, particularly those beginners who are trying to…

  • Jasmin Glaspie

    Informative articles, excellent work site admin! If you'd like more information about…

  • Junko Lemon

    This was a very good post. Check out my web page Article…

  • Maurice Larnach

    Hey there, I appreciate you posting great content covering that topic with…

Chat WhatsApp
Butuh Bantuan?
Selamat datang di Portal Berita Paradeshi. Untuk memudahkan pembaca dalam memahami beragam informasi yang kami sajikan, baik dalam bentuk berita ataupun artikel, seluruh konten yang dihadirkan kami kanalkan dalam beragam rubrik.

Silahkan menghubungi kami untuk mengetahui informasi lebih lanjut