0 comment 153 views

Fesival Demokrasi Desa: Pendidikan Politik Masyarakat Pedesaan Melalui Pemberdayaan Pemuda Desa

PENDAHULUAN

Perkembangan konstelasi politik dewasa ini telah menginjak masa peremajaan, peremajaan dari sifat-sifat otoritarianisme yang menjangkiti sistem pemerintahan di berbagai negara di dunia menjadi demokratis. Demokrasi adalah pemerintahan rakyat atau bentuk atau sistem pemerintahan yang seluruh rakyatnya turut serta memerintah dengan perantaraan wakilnya. Berkaitan dengan pemerintahan rakyat, ada trademark yang sangat terkenal sampai saat ini yang dinyatakan oleh presiden Amerika Serikat ke-16, Abraham Lincoln, yaitu bahwa demokrasi adalah pemerintahan dari rakyat, oleh rakyat, dan untuk rakyat.

Unsur negara adalah rakyat, wilayah, dan pemerintah yang berdaulat. Rakyat sendiri memiliki keragaman demografis termasuk kelas usia yang beragam, dari balita (0–5 tahun), kanak-kanak (6–11 tahun), remaja awal (12–16 tahun), remaja akhir (17–25 tahun), dewasa awal (26–35 tahun), dewasa akhir (36–45 tahun), usia pertengahan (45-54 tahun), lansia (55-65 tahun), lansia muda (66-74 tahun), lansia tua (75-90 tahun). Begitu pula dengan wilayah yang merupakan latar tempat negara tersebut berdiri yang juga dibagi ke dalam beberapa wilayah yang berbeda-beda dari segi demografis, baik pedesaan maupun perkotaan.

Pada masyarakat perkotaan, akses informasi relatif mudah sebagaimana akses pendidikan dan teknologi dibandingkan masyarakat pedesaan sehingga masyarakat pedesaan memiliki pengetahuan dan kepedulian politik yang lebih terbatas daripada masyarakat perkotaan. Selain itu, dalam kultur masyarakat pedesaan, kebutuhan riil (sandang, pangan, papan) lebih diutamakan daripada politik dan segala kompleksitasnya. Hal itu menyebabkan rendahnya kesadaran dan pengetahuan politik di pedesaan. Paling tidak, di pedesaan hanya ada dua kemungkinan, yaitu percaya bahwa berpartisipasi dalam politik hanya sebatas menunaikan hak memilih saat pemilu atau tidak memilih sama sekali. Politik Indonesia yang sedang ribut menuju Pilpres 2024 bahkan tidak membuat mereka peduli.

Pengenalan dan pendidikan politik sudah selayaknya diberikan kepada masyarakat desa, tetapi perlu dispesifikasi terlebih dahulu targetnya dengan segmentasi, dan penargetan. Target dari pengenalan dan pendidikan politik ini adalah pemuda desa, yakni penduduk desa dari bangsa manusia yang berusia 15–24 tahun sesuai kriteria pemuda menurut PBB. Alasan dipilihnya pemuda, antara lain, sudah dapat berpartisipasinya pemuda berusia minimal 17 tahun dalam pemilihan umum, sudah diperolehnya PPKn tingkat dasar dan/atau menengah, serta potensi keberlanjutannya sebagai generasi penerus.

Karena target dari kegiatan ini adalah pemuda desa, kegiatan ini harus dikemas dalam bentuk yang menarik untuk meningkatkan antusiasme masyarakat desa. Apabila kegiatan ini hanya dilakukan dengan memberikan penyuluhan konvensional, pasar dari kegiatan ini akan mudah jenuh sehingga solusinya adalah mengemas pendidikan politik ini sebagai festival demokrasi desa.

PEMBAHASAN

Menurut UU Nomor 6 Tahun 2014, Desa didefinisikan sebagai kesatuan masyarakat hukum yang memiliki batas wilayah yang berwenang untuk mengatur dan mengurus urusan pemerintahan, kepentingan masyarakat setempat berdasarkan prakarsa masyarakat, hak asal usul, dan/atau hak tradisional yang diakui dan dihormati dalam sistem pemerintahan Negara Kesatuan Republik Indonesia. Desa merupakan unsur kewilayahan yang otonom diselenggarakan oleh pemerintahan desa, sehingga banyak kebijakan-kebijakan desa yang secara istimewa dapat dijalankan secara mandiri melalui pendanaan dari Dana Desa. Namun, banyak diantara kebijakan-kebijakan tersebut yang masih belum mampu mendorong kesejahteraan masyarakat desa, sehingga terlalu pada bantuan pemerintah daerah setingkat kabupaten atau provinsi.

Bagai jatuh tertimpa tangga, pemerintah daerah justru tidak memperdulikan masyarakat desa sebagai satu entitas yang perlu disejahterakan. Bagaimana tidak? Masyarakat desa sendiri terlalu apatis pada politik, mereka tidak tahu siapa yang mewakili diri mereka di parlemen atau siapa kepala daerah mereka. Mereka cenderung tidak peduli dan lebih mementingkan kebutuhan sehari hari, padahal partisipasi politik akan menentukan nasib mereka di masa depan.

Partisipasi politik memiliki pengaruh yang besar bagi masyarakat desa, baik secara langsung maupun tidak langsung. Secara langsung, partisipasi politik dapat meningkatkan kesejahteraan masyarakat desa. Hal ini dapat terjadi melalui berbagai cara, di antaranya:

  • Peningkatan kualitas pelayanan publik. Partisipasi politik masyarakat desa dapat mendorong pemerintah desa untuk meningkatkan kualitas pelayanan publik. Hal ini dapat berupa peningkatan kualitas pendidikan, kesehatan, infrastruktur, dan lainnya.
  • Peningkatan pembangunan desa. Partisipasi politik masyarakat desa dapat mendorong pemerintah desa untuk meningkatkan pembangunan desa. Hal ini dapat berupa pembangunan infrastruktur, fasilitas umum, dan lainnya.
    Peningkatan kesejahteraan ekonomi masyarakat desa. Peningkatkan kesejahteraan ekonomi masyarakat dapat dilakukan melalui penyediaan lapangan kerja dan bantuan.

Timbul pertanyaan “Bagaimana, Siapa yang bisa mendorong mereka untuk berpartisipasi?”

Penulis percaya, pemuda desa adalah agen perubahan yang mampu mengupayakan pendidikan politik dan mendorong partisipasi politik masyarakat desa. Pemuda merupakan masa remaja akhir usia 17-25 tahun yang dapat dikatakan berperan \signifikan bagi keberlangsungan suatu bangsa. Golongan usia ‘pemuda’ dipilih karena mereka sudah dapat berpartisipasi melalui pemilihan umum dan tentunya sudah melewati Pendidikan Pancasila dan Kewarganegaraan tingkat dasar dan/atau menengah. Selain itu, pemuda mampu menerima bentuk-bentuk perubahan kebiasaan, hingga mampu beradaptasi pada kebaruan, termasuk perubahan kultur masyarakat desa yang pada awalnya apatis menjadi partisipatif.

Untuk mendorong kemaslahatan masyarakat desa sebagai suatu dampak yang diharapkan, pemuda desa dapat dijadikan sebagai agen penggerak pendidikan politik di desa. Ini penting karena masyarakat desa notabenenya tidak memiliki akses yang cukup pada informasi khususnya di luar pendidikan formal. Hal tersebut membuat mereka ‘terbelakang’ jikalau membahas persoalan edukasi, khususnya pendidikan politik yang seharusnya mereka dapatkan sejak dini. Padahal, partisipasi politik masyarakat desa penting untuk menentukan masyarakat desa. Untuk itu, kami, penulis merancang “Festival Demokrasi Desa’ sebagai program pemberdayaan pemuda desa untuk mendorong pendidikan politik yang bagi masyarakat desa sebagai usaha menunjang partisipasi politik secara konkrit

Festival Demokrasi Desa adalah program pengembangan desa dalam aspek politik yang mengupayakan tenaga pemuda sebagai penggerak pendidikan politik masyarakat pedesaan. Festival Demokrasi Desa terdiri dari dua kegiatan dalam satu rangkaian program:

  1. Main Event Festival Demokrasi Desa merupakan kegiatan inti dalam pendidikan politik. Untuk menarik minat masyarakat, diadakan pertunjukkan seni dan budaya, bazaar, dan pameran-pameran sembari menanamkan pemahaman tentang pentingnya menjadi masyarakat yang ikut berpartisi dalam politik, tak hanya sebagai lumbung suara tetapi ikut mengawasi dan memberikan aspirasi dalam jalannya pemerintahan.
  2. Pendidikan politik berkelanjutan, dilakukan bersama dengan kegiatan desa, seperti kerja bakti, pertemuan RT/RW, jalan sehat bersama, atau lainnya. Dalam kegiatan ini, pemuda desa berperan sebagai inisiator dan penggerak dalam pendidikan politik

Namun, pemuda desa tidak bisa berjalan secara otonom. Perlu dukungan dari pemerintah daerah setingkat kabupaten untuk memberdayakan pemuda desa sebagai penggerak pendidikan politik di desa. Pemerintah daerah merupakan inisiator utama yang mampu melakukan pemberdayaan pemuda desa dalam usaha pendidikan politik. Perlu dukungan dari para stakeholder dan perencanaan yang matang untuk meningkatkan peluang sukses program Festival Demokrasi Desa. Aspek-aspek penting dalam penyelenggaraan program dijelaskan lebih lanjut dalam grand design.

GRAND DESAIN

1. Pengertian Umum

Festival Demokrasi Desa adalah program pendidikan politik bagi warga desa melalui pemberdayaan pemuda desa sebagai penggerak pendidikan politik desa. FDD (Festival Demokrasi Desa) berupaya menghimpun sebanyak mungkin minat warga desa dalam politik, khususnya partisipasi warga melalui penggunaan hak suara pada pemilihan umum, penyampaian aspirasi, hingga pengawasan pada pemerintahan. FDD terdiri dua kegiatan: Pertama, Main Event yang berisi pendidikan politik melalui pertunjukkan seni budaya, bazaar, dan pameran-pameran yang tak hanya edukatif tetapi juga menghibur. Kedua, pendidikan politik berkelanjutan yang memastikan jalannya pendidikan politik menghasilkan output yang konkrit pada masyarakat desa melalui pelatihan dan pengawasan. Seluruh rangkaian kegiatan FDD mengorientasikan pemuda sebagai aktor utama pendidikan politik, mulai dari kepanitiaan acara, pelatihan, pengawasan, hingga pendampingan masyarakat desa.

2. Tujuan khusus dan dampak akhir yang diharapkan.

● Mendorong partisipasi politik masyarakat desa:

1) Partisipasi pemilih dalam Pemilihan Umum
2) Aspirasi masyarakat desa meningkat, khususnya terkait pengawalan isu-isu tentang desa
3) Pengawasan terhadap kebijakan-kebijakan pemerintah yang berpengaruh dengan keberlangsungan hidup warga desa

● Pemuda desa sebagai agen perubahan desa

1) Pemuda desa adalah aktor utama dalam mendorong partisipasi politik desa
2) Keterpaduan stakeholder dalam pembangunan desa, pemuda berperan sebagai penggerak utama pembangunan desa melalui konsolidasi para pemangku kepentingan

3. Pelibatan stakeholder

● Pemerintah Desa
  1.  Eksekutor lapangan
  2.  Fasilitator
  3.  Pendampingan dalam usaha pendidikan politik
● KPU
  1. Perencanaan program
  2. Rekrutmen dan pelatihan bagi pemuda desa
● Pemuda Desa dan/atau Organisasi Kepemudaan
  1.  Pelaksana utama Festival Demokrasi Desa
  2.  Pelatih, penyampaian materi, pendampingan, dan pengawas dalam proses pendidikan politik
● Pemerintah Daerah Kabupaten
  1. Merencanakan dan mendanai program
  2. Kolaborasi dengan stakeholder
  3. melaksanakan training kepada para pemuda
  4. Memberikan bantuan dan dukungan selama program berjalan

4. Alur Pelaksanaan

1. Perencanaan
  • Pembentukan tim pelaksana kegiatan oleh Pemerintah Kabupaten
  • Penyusunan rencana kegiatan
  • Pengundangan para stakeholder
  • Kerjasama dengan organisasi pemuda, instansi, dan lembaga terkait
2. Rekrutmen dan Training of Trainer (ToT)
  • KPU melakukan rekrutmen pemuda desa untuk menjadi trainer, pendamping, dan pengawas dalam pendidikan politik
  • melakukan penyampaian dan pelatihan materi terkait materi politik dan pedagogi kepada pemuda desa terpilih.
3. Pelaksanaan main event
  • Pelaksanaan Main Event Festival Demokrasi Desa
  • Pendidikan politik berkelanjutan.

5. Rangkaian Kegiatan

1) Main Event Festival Demokrasi Desa

Kegiatan inti dalam Festival Demokrasi Desa. Untuk menarik minat masyarakat, penyampaian materi tentang partisipasi politik diadakan bersamaan dengan pertunjukkan seni dan budaya, bazaar, perlombaan, dan pameran-pameran sembari menanamkan pemahaman tentang pentingnya menjadi masyarakat yang ikut berpartisi dalam politik, tak hanya sebagai lumbung suara tetapi ikut mengawasi dan memberikan aspirasi dalam jalannya pemerintahan. Dalam kegiatan ini, pemuda desa mengisi kepanitiaan dan bertanggung jawab pada kelancaran pelaksanaan kegiatan, Contoh praktis Main Event Festival Demokrasi Desa:

  • Pertunjukkan wayang orang dengan tema “Pentingnya Menggunakan Hak Suara”
  • Bazaar produk UMKM Desa
  • Lomba pidato dan puisi bagi anak-anak dan remaja bertemakan pemilu
  • Pameran karya seni dan karya tulis kreasi masyarakat desa
  • Pemutaran film KPU “Kejarlah Janji”.
2) Pendidikan politik berkelanjutan

Pasca Main Event Festival Demokrasi Desa dilakukan bersama dengan kegiatan desa, seperti kerja bakti, pertemuan RT/RW, jalan sehat bersama, atau lainnya. Dalam kegiatan ini, pemuda desa berperan sebagai penggerak dalam pendidikan politik untuk memastikan edukasi politik bagi masyarakat desa tak hanya selesai pada main event saja, tetapi berkelanjutan. Peran pemuda desa dalam kegiatan pendidikan politik berkelanjutan:

  • Mengawasi jalannya pemilihan umum di desa
  • Mengedukasi masyarakat desa tentang partisipasi politik melalui kegiatan-kegiatan rutin di desa
  1. Cara menyampaikan kritik/saran/usulan terkait permasalahan-permasalahan di Desa
  2. Cara menggunakan hak pilih pada pemilihan umum
  3. Edukasi tentang ketercapaian prinsip LUBER dan JURDIL dalam pemilihan umum.
  • Memastikan setiap lapisan masyarakat telah mendapatkan pendidikan politik dan memahami cara berpartisipasi dalam politik
  • Melaporkan pencapaian, hambatan, dan potensi program kepada Pemerintah Daerah Kabupaten agar memperoleh tindak lanjut.

PENUTUP

Berdasarkan hasil tulisan diatas, festival demokrasi desa menjadi konsentrasi penting karena dapat menjadi program pendidikan politik yang bersifat informal dan sulit untuk didapat oleh para pemuda di desa. Program pendidikan ini menjadi proses berkembangnya para pemuda desa, yang diharapkan dapat menjadi penggerak di lingkup perpolitikan desa. Melalui program ini, para pemuda akan menjadi Iron stuck yang menjadi penerus dan menjadi asset sehingga dapat membawa pemahaman dan minat bagi warga desa, sehingga warga desa dapat memahami pemilihan umum dan perpolitikan di pemerintahan tingkat desa. Pentingnya peran warga bukan hanya terbatas pada momen pemilihan kepala desa. Warga juga memiliki tanggung jawab untuk terlibat dalam pengambilan keputusan lokal. Forum-forum partisipatif, seperti musyawarah desa, menjadi wadah bagi warga untuk menyuarakan pendapat, memberikan masukan, dan secara bersama-sama mencapai kesepakatan terkait kebijakan dan program pembangunan desa.

Melalui program ini, warga desa memiliki peran krusial sebagai penggerak perpolitikan desa dan diharapkan dapat memahami dan tidak lagi hanya digerakan dan dapat disuap suaranya oleh para politikus. Partisipasi aktif warga dalam pemilihan kepala desa, pengambilan keputusan, dan penyampaian aspirasi memperkuat demokrasi tingkat lokal serta menciptakan pemerintahan yang responsif terhadap kebutuhan masyarakat desa. Sehingga warga tidak hanya menjadi penerima kebijakan, tetapi juga aktor utama yang menggerakkan roda perpolitikan desa. Warga desa juga berdiri sendiri dan bergerak sesuai hati nurani dan pemahaman yang didapat melalui program ini.

Daftar Rujukan

  • Sihombing, L. A., & Utami, C. F. (2023). Hirarki dan Distribusi Kota: Penyebaran, dan Kepadatan Penduduk serta Implikasinya terhadap Infrastruktur. Jurnal Ilmiah Sosial Teknik, 5(2), 218-229.
  • PERATURAN MENTERI KESEHATAN REPUBLIK INDONESIA NOMOR 25 TAHUN 2016 TENTANG RENCANA AKSI NASIONAL KESEHATAN LANJUT USIA TAHUN 2016-2019
  • Noor, I. (2013). Desain Inovasi Pemerintahan Daerah. Malang: Universitas Brawijaya Press (UB Press).
  • Novi, A., & Hanny, P. (2022). Inovasi Pelayanan Publik Berbasis E-government Studi Kasus Pada Aplikasi Sapa Cetar. Jurnal Ilmu Pengetahuan Sosial, No. 9 Vol. 6, 2009-2014.
  • Pitono, A., & Kartiwi. (2016). Penguatan Pemerintahan Desa Dan Kelurahan Menuju Pembangunan Berkelanjutan Dalam Rangka Peningkatan Kesejahteraan Masyarakat. JURNAL POLITIKOLOGI Vol. 3 \ No. 1, 27-37.
  • Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2014 Tentang Desa

Tinggalkan Komentar

Komentar Terbaru

  • Amado Maher

    Impressive posts! My blog Article Home about SEO also has a lot…

  • Melissa Facy

    You've done an impressive work on your website in covering the topic.…

  • Felica Dobbie

    With your post, your readers, particularly those beginners who are trying to…

  • Jasmin Glaspie

    Informative articles, excellent work site admin! If you'd like more information about…

  • Junko Lemon

    This was a very good post. Check out my web page Article…

Chat WhatsApp
Butuh Bantuan?
Selamat datang di Portal Berita Paradeshi. Untuk memudahkan pembaca dalam memahami beragam informasi yang kami sajikan, baik dalam bentuk berita ataupun artikel, seluruh konten yang dihadirkan kami kanalkan dalam beragam rubrik.

Silahkan menghubungi kami untuk mengetahui informasi lebih lanjut