Politik identitas harusnya mengacu ke sesuatu hal yang lebih deskriptif, bersifat dan bukan budaya transformatif (Bernstein, 2005).
Pesta demokrasi di Indonesia semakin dekat yang ditandai dengan adanya segala dinamika yang sedang berlangsung, akan banyak ditemukan berbagai gerakan-gerakan yang tidak terduga yang dimulai dari tahun 2022, per hari ini 2023 hingga tahun 2024 saat pesta demokrasi berlangsung. Gerakan-gerakan seperti kontroversi, blunder hingga tata cara memunculkan personal branding semakin cepat terjadi, Hal ini juga diiringi dengan maraknya kekuatan teknologi media sosial di era kontemporer yang menjadi salah satu indikator keberhasilan bahkan dapat menjadi boomerang bagi para calon presiden dan calon wakil presiden. Tidak menjadi suatu permasalahan bila menampakan diri sebagai personal yang baik di hadapan publik, akan tetapi bagaimana dengan branding yang berujung gimmick untuk meraup suara?
Pemilu yang menjadi bagian dari Pesta Demokrasi menjadi sangat penting di Indonesia karena sebagaimana yang disebutkan oleh (Azirah, 2019):
- Pemilu dapat menjadi perwujudan kedaulatan rakyat
- Sarana bagi pemimpin politik untuk dapat memperoleh sebuah legitimasi
- Sebagai sarana untuk berkontribusi atau berpartisipasi dalam perjalanan proses politik
- Sebagai sarana pergantian kepemimpinan secara konstitusional
Politik merupakan suatu kejadian atau fenomena yang sangat erat kaitannya dengan aktivitas manusia dalam kehidupan bermasyarakat yang cenderung dinamis dan berkembang (Nambo & Puluhuluwa, 2005). Politik menjadi urusan publik yang memiliki konsep hubungan antara warga negara dengan negara dan hubungan antara sesama warga negara yang mana dalam setiap kegiatan bertumpu pada fungsi politik dalam kerangka rasional (Cody, 2011). Politik menjadi sebuah manifestasi dalam kegiatan publik yang dapat menciptakan kebaikan dengan berbagai kebijakan dan keputusan yang disepakati dengan segala sistem yang diciptakan.
Pada teori Politik Aristoteles dan Miriam Budiardjo (Anita Trisiana, 2019) politik sebenarnya menjadi sistem yang diciptakan untuk dapat mewujudkan kebaikan bersama dengan menyangkut tujuan bersama. Politik tidak begitu buruk sebagaimana perspektif beberapa masyarakat yang anti dengan politik. politik mungkin menjadi korban dari keserakahan yang cukup ganas dari banyak oknum yang menjadikan citra dari “politik” menjadi buruk dikalangan masyarakat yang ingin terjun berpartisipasi terhadap kegiatan politik, baik itu kegiatan mencalonkan diri, dicalonkan pada ranah politik maupun yang ingin berpartisipasi sebagai partisan. Sehingga “politik buruk” menjadi perspektif yang secara global digaungkan banyak masyarakat terutama pada anak muda sebagai regenerasi.
Dalam berbangsa dan bernegara, regenerasi sangat diperlukan guna menciptakan sirkulasi kepemimpinan dari structural suatu bangsa menuju negara yang memiliki inovasi disamping menjaga demokrasi yang diperjuangkan hingga mendapatkan kata demokrasi. Demokrasi mencakup banyak hal termasuk politik dan jiwa nasionalisme yang cukup baik karena berkaitan dengan aktivitas masyarakat yang terdiri atas kesamaan etnis atau ras, kelompok hingga pada kesamaan ideologi (Mansbridge & Macedo, 2019).
Penempatan kata “demokrasi” sering disalah artikan banyak masyarakat mengenai kebebasan berekspresi, bahwa demokrasi kebebasan yang sebebas-bebasnya. Padahal, jika merujuk pada kesepakatan bersama, bahwa demokrasi juga merujuk pada aturan yang berlaku, baik itu secara konstitusional maupun yang disepakati dalam lingkup sosial. Demokrasi yang sebebas-bebasnya menjadi acuan banyak orang sehingga dapat menciptakan kegaduhan untuk kepentingan sendiri merupakan bagian dari ekpresi diri sehingga tidak mempertimbanhkan bahaya yang timbul dari aktivitas yang dilakukan.
Maka, politik dengan segala sistem yang tercipta diharapkan dapat membawa dampak baik terhadap kehidupan berbangsa dan bernegara di Indonesia di era modern saat ini. Bahkan Lay (2012) menyebutkan politik dan demokrasi yang modern telah menjadi satu kesatuan ke dalam sistem politik di Indonesia. Sehingga setiap warga negara dari golongan etnis, budaya, daerah hingga kelompok manapun dapat memberikan kontribusi yang baik untuk dapat menciptakan tujuan bersama dengan mengedepankan demokrasi dan nilai-nilai yang terkandung pada Pancasila.
Mengacu pada pembahasan yang lebih spesifik mengenai politik identitas, maka akan ditemui bahwa banyak hal yang akan merusak demokrasi Indonesia terlebih dalam hal mempolitisasi identitas yang mengandung SARA. Hal-hal yang berpotensi merusak tatanan perpolitikan Indonesia harusnya dapat diantisipasi atau bahkan tidak merusak tatanan kehidupan masyarakat. Hal ini disebutkan karena banyak ditemui persepsi-persepsi yang lazimnya salah menjadi benar karena kurangnya kesadaran bahkan keinginan untuk mengetahui bagaimana berpolitik yang mengacu pada nilai dan norma di negara yang berlandaskan ideologi Pancasila.
Merujuk pada pentingnya pesta demokrasi yaitu pemilu yang tidak bisa lepas dari etika berpolitik, maka generasi muda terkhusus gen-Z merupakan ladang emas untuk menjadi ruang pemilih dengan kuantitas terbesar saat ini. Dari data (Detik.news, 2023) Gen-Z masuk sebagai pemilih dengan dominasi tinggi yang dapat dilihat dari data BPS tahun 2020 dengan jumlah yakni 27,94 persen atau sekitar 75,4 juta dari total 270 juta jiwa penduduk Indonesia. KPU kemudian membeberkan data dari hasil rapat pleno KPU pada awal juli 2023 generasi Z atau Gen-Z menempati posisi pemilih 22,85 persen atau sebanyak 46,8 Juta suara.
Generasi Z sebagai ladang emas sebagai ruang pemilih dalam pesta demokrasi dikuatkan pula dengan opini politik yang ditulis oleh Ronaldo Zai pada Harian Analisa (2023) menyebutkan Gen-Z merupakan komunitas dengan kuantitas pemegang suara terbanyak untuk pemilu dalam pesta demokrasi di tahun 2024 dan merupakan ladang emas dengan peluang terbesar dalam perpolitikan di Indonesia yang tidak boleh di sia-siakan begitu saja. Artinya bahwa jika ingin mendapatkan peluang besar untuk memenangkan kontestasi politik di Indonesia, harus dapat melakukan metode atau strategi yang benar-benar matang terutama strategi untuk dapat meraup suara Gen-Z yang disebut-sebut sebagai ladang emas. Meskipun memikirkan strategi untuk meraup suara terbesar, nilai dan norma Pancasila yang dilakukan dalam membangun strategi tetap harus dijunjung tinggi.
Mengacu pada generasi Z yang dominan kaum kaum anak muda lazimnya harus mengetaui teori-teori politik agar tidak terpecah dengan segala dinamika politik yang ada di Indonesia. Sebab teori politik dapat membawa anak muda terkhusus Gen-Z pada arus pengetahuan tentang dinamika politik dikalangan sosial. Pengetahuan mengenai teori politik berguna untuk mengetahui fungsi dari teori politik itu sendiri, antara lain dapat mengetahui hubungan kausalitas dari entitas dan proses, dapat menjelaskan keteraturan atau regulitas yang terjadi pada kehidupan sosial, dapat memprediksi fenomena politik dalam kehidupan berbangsa dan bernegara, memberikan arah, dan juga memperhatikan norma dan moral untuk bertindak (Djamba & Neuman, 2002; Raffiudin, 2011).
Fungsi-fungsi yang dijelaskan kemudian menurut penulis menjadi sangat penting diketahui oleh para kaum muda Gen-Z agar tidak mudah dipengaruhi secara subjektif apalagi untuk kepentingan praktis saja. Artinya, bahwa Gen-Z yang mendapat perhatian khusus pada pesta demokrasi Indonesia saat ini tidak hanya dimanfaatkan begitu saja demi kepentingan pribadi atau kelompok saja, akan tetapi dengan kuantitas Gen- Z yang begitu signifikan, dapat memberikan dominasi yang memiliki kapabilitas yang cukup baik diranah perpolitikan demokrasi Indonesia.
Generasi Z dengan segala modernisasi dan inovasi yang dimiliki saat ini, dengan kemampuan marketing teknologi yang ada, sebaiknya dapat menjadi prioritas negara untuk mengubah tatanan politik ke arah yang lebih baik. Hal ini harus diupayakan disebabkan banyaknya problematika yang mulai mengacu pada perpecahan, maka inilah waktunya generasi Z membuktikan kapabilitasnya menjadi pribadi yang baik dan dapat menjadi agent of change yang mengarah pada perubahan yang lebih baik dan dapat mengkampanyekan atau mensosialisasikan proses-proses demokrasi yang seyogyanya tersebar dipandangan publik.
Penekanan politik pada Gen-Z sangat diperlukan dan dapat menjadi pondasi negara karena bonus demografi yang mengupayakan harus adanya agen of change dari pergerakan-pergerakan kaum muda. Gen-Z memiliki kemampuan teknologi yang cukup baik dengan segala inovasi dan kreativitas serta ketrampilan yang dimiliki akan lebih mudah untuk menjadi agen perubahan karena disebut berintegritas dengan pemahaman teknologi informasi (Putra, wibawa, subawa, et al., 2022). Artinya bahwa suara-suara Gen-z menjadi sangat penting tidak hanya dari segi kuantitas akan tetapi dari segi kualitas dnegan menunjukan dominasi objektif yang dimiliki Gen-Z. bahkan tugas dari Gen-Z tidak hanya membahas tentang peluang suara, akan tetapi harus dapat peka terhadap dinamika hingga problematika yang ada di Indonesia.
Menjelang pesta demokrasi pemilu di Indonesia tahun 2024, Indonesia banyak diberikan kejutan yang sangat tidak tertebak. Dinamika-dinamika yang terjadi antara lain:
- Manuver dari beberapa politisi pada tiap partai
- Blunder para politisi komunikasi dimedia massa hingga media sosial
- Keputusan-keputusan sepihak yang mendadak yang berujung pada perpecahan kelompok
Bahkan (BBC News Indonesia, 2023) menyebutkan banyak isu menjelang pemilu 2024 antara lain:
- Dinasti politik
- Potensi polarisasi
- Misinformasi dan disinformasi di media sosial
Maka, dengan data yang didapati beberapa sumber dan perspektif khalayak umum di Indonesia. Layaknya warga negara, semua berhak mencegah isu-isu yang beredar dikalangan masyarakat tersebut agar tidak terjadi. Hal-hal yang dapat dilakukan Gen-Z dengan mengedukasi dan memberikan pandangan kepada banyak masyarakat untuk tidak terpecah belah dengan adanya isu-isu yang salah satunya ialah seperti politik identitas.
Politik identitas ialah sebuah cara yang dilakukan dengan mengatasnamakan kelompoknya untuk meraih kemenangan di dalam perpolitikan. Hal ini dapat menjadi sah bilamana semua rukun dan sesuai dengan nilai dan norma yang berlaku sebagaimana juga disampaikan oleh (Mansurni et al., 2023) bahwa penggunaan identitas dalam politik tidak sepenuhnya negatif asalkan menggunakan sebuah moralitas politik dan tidak hanya sebagai ajangan electoral semata saja . Meskipun sebenarnya Indonesia harus menghilangkan budaya politik pecah belah yang dapat memecah keutuhan NKRI yang mana sebaik-baiknya politik Indonesia ialah politik kebangsaan Pancasila yang lebih bersifat multikultur secara konsep merupakan anti tesis dari politik identitas yang bersifat particular (Al- Farisi, 2018).
Maka yang menjadi pertanyaan, apakah identitas itu dipakai dalam politik tidak memecah belah kerukunan masyarakat majemuk? Jika saja tidak, maka masyarakat berhak untuk memilih sesuai dengan pilihan kesamaan, baik itu kesamaan organisasi, kesamaan daerah, suku, idelogi visi misi dan lainnya. Yang menjadi salah dan bahkan tidak diperbolehkan ketika menggaungkan identitas yang mengarah pada perpecahan RAS.
Politik identitas pada awalnya muncul karena tuntutan perjuangan atas hak minoritas, gender, ras yang terpinggirkan di amerika serikat pada tahun 1970-an (Wingarta et al., 2021) kemudian diperjelas dari (Noury & Roland, 2020) bahwa politik identitas merupakan gambaran aktivisme politik yang dilakukan oleh kelompok minoritas untuk melawan diskriminasi yang dalam proses politik. Akan tetapi saat ini keadaan berubah, bahkan kelompok-kelompok minoritas menjadi terkucilkan dan mayoritas menjadi lumbung suara untuk perpolitikan di Indonesia.
Politik identitas digunakan untuk ajang pemanfaatan saja kepada masyarakat yang kurang mengerti akan hal dampaknya kebanyak orang. Sehingga, fenomena seperti kasus identitas politik dengan negatif harus dapat dicegah dengan sinergitas antara pemerintah dengan Lembaga yang ada, masyarakat tanpa terkecuali termasuk Gen-Z dengan bekerjasama untuk bersama-sama memberikan edukasi yang sangat baik kepada sesame, dan pemerintah dari segi aturan yang perlu diperjelasa dengan sanksi yang melanggar (Wingarta et al., 2021).
Kehadiran Gen-Z harus dapat memberikan dampak positif yang sangat signifikan dengan berbagai cara untuk mencegah politik identitas yang dapat memecah belah masyarakat hingga terjadinya polarisasi di kalangan masyarakat secara global. Gen-z yang identik dengan Transformasi teknologi dapat memanfaatkannya untuk mengkampanyekan dan memberikan informasi dengan luas dan cepat melalui media massa yang dimiliki untuk menciptakan pemilu dnegan baik dan sesuai dengan nilai dan norma serta ber-azaskan dengan ideologi Pancasila. Pemangaatan teknologi yang dilakukan oleh Gen-Z akan sangat baik karena dapat menjangkau hal-hal yang secara geografis jauh dan dengan waktu yang cepat. Banyak cara yang dapat dilakukan yaitu dengan mendemonstrasikan melalui media massa masing-masing.
Metode yang dapat dilakukan banyak hal yaitu melakukan disksusi-diskusi untuk memberikan edukasi politik kepada masyarakat dalam skala lokal organisasi, universitas, daerah, maupun tingkat nasional dengan pembicara yang handal dan memanfaatkan teknologi untuk direkam sehingga edukasi politik terutama dinamika dan dampak politik identitas pun dapat diketahui banyak orang tanpa harus menyudutkan para calon politisi yang ingin berkompetisi dalam pemilu tahun 2024. Hal ini dapat memberikan dampak yang cukup besar untuk menciptakan pemilu yang sesuai norma dan nilai Pancasila.
Metode yang diusulkan ini senada dengan pernyataan yang disebutkan Latif (2015) bahwa peran anak muda termasuk Gen-Z sangat diperlukan untuk mengaplikasikan nilai dan norma-norma pancasila yang mana sebagai patriot bangsa untuk dapat menghidupkan kembali semangat revolusi, dapat mengarungi dinamika yang terjadi pada kehidupan sosial, menikmati romantika, dan logika revolusi yang sejalan dengan pandangan hidup bangsa Indonesia. Nilai-nilai dan norma yang akan diaplikasikan dalam kehidupan sosial termasuk dalam berpolitik akan mendesak banyak orang juga turut mengikuti tatanan anak muda Gen-Z dalam menggaungkan nilai dan norma Pancasila.
DAFTAR PUSTAKA
- Al- Farisi, L. S. (2018). Politik identitas: ancaman terhadap persatuan dan kesatuan bangsa dalam negara Pancasila. Jurnal Aspirasi, 2, 77–90.
- Anita Trisiana. (2019). Meningkatkan kesadaran politik di kalangan anak muda. Jurnal global citizen : jurnal ilmiah kajian pendidikan kewarganegaraan, 7(1), 17–29. https://doi.org/10.33061/jgz.v7i1.3054
- Azirah. (2019). Partisipasi politik pemilih pemula dalam pesta demokrasi. Politica, 6(2), 86–100.
- Bernstein, M. (2005). Identity politics. Annual review of sociology, 31(December), 47–74.
- https://doi.org/10.1146/annurev.soc.29.010202.100054
- Cody, F. (2011). Publics and politics. Annual review of anthropology, 40, 37–52. https://doi.org/10.1146/annurev-anthro-081309-145626
- Djamba, Y. K., & Neuman, W. L. (2002). Social research methods: qualitative and quantitative approaches. Teaching sociology, 30(3), 380. https://doi.org/10.2307/3211488
- Kadek,Adity, et al. (2022). Peran generasi z dalam mewujudkan sdgs di era society 5.0 :peran generasi z sebagai agent of change dalam mencapai era society 5.0. PILAR, 7(2), 1–19.
- Latif, Y. (2015). Revolusi pancasila. Mizan.
- Lay, C. (2012). Democratic transition in local indonesia: an overview of ten years democracy. Jurnal ilmu sosial dan ilmu politik, 15(3), 207–219.
- Mansbridge, J., & Macedo, S. (2019). Populism and democratic theory. Annual review of law and social science, 15, 59–77. https://doi.org/10.1146/annurev-lawsocsci-101518-042843
- Mansurni, A., Cenruang, A., Iman, P., & Yana, S. (2023). Strategi mitigasi dampak negatif politik identitas sebelum dan sesudah pemilu. Electoral governance jurnal tata kelola pemilu Indonesia, Vol. 4, 142–165.
- Nambo, A., & Puluhuluwa, M. (2005). Memahami tentang beberapa konsep politik (suatu telaah dari sistem politik).
- MIMBAR : jurnal sosial dan pembangunan, 21(2), 262–285.
- Noury, A., & Roland, G. (2020). Identity politics and populism in europe. Annual review of political science, 23(1), 421–439. https://doi.org/10.1146/annurev-polisci-050718-033542
- Raffiudin, R. (2011). Apa itu teori politik? 1–38.
- Wingarta, I. P. S., Helmy, B., Hartono, D., Mertadana, I. W., & Wicaksono, R. (2021). The influence of identity politics on indonesian democracy. Jurnal Lemhanas RI, 9(4), 121–121.
- Hhttps://news.detik.com/pemilu/:Puluhan juta gen z bakal nyoblos di 2024, seberapa besar efeknya?.
- https://www.bbc.com/indonesia/:Pemilu 2024:Pemilih muda, politik dinasti, dan potensi polarisasi sejumlah hal yang perlu Anda ketahui.
- https://analisadaily.com/:Gen-Z ladang emas para politisi.
5 comments
Jaya jaya jaya👍
Mantap bung zai
Tulisan yang sangat mengedukasi, melihat pentingnya peran Gen-Z saat ini ✨👍🏻
salut.. salut dengan tulisannya. bahwa politik adalah seni kemungkinan dan terjunnya anak muda menjadi pendobrak luar biasa.
salut.. salut dengan tulisannya. bahwa politik adalah seni kemungkinan dan memungkinkan anak muda untuk terjun